Pengertian Pecencanaan Usaha (Business Plan)

Apa yang dimaksud dengan Pecencanaan Usaha (Business Plan)!

Pembahasan :
Pengertian pecencanaan usaha (business plan) merupakan “Suatu dokumen yg menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang/jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang dana”.

Pengertian menurut Bygrave merupakan “Selling dokumen yg mengungkapkan daya tarik dan harapan sebuah bisnis kepada penyandang dana potensial”.

Materi Entrepreneurship

Semoga membantu dalam mengerjakan soal. By Mr. Aru - Jawaban Soalmu menjawab soal dengan mudah, jawaban soal dari sumber yang akurat dan terpercaya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama