Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja



Kesehatan sangat penting dipelajari oleh semua orang, apalagi bagi para ahli kecantikan. UU Pokok Kesehatan No. 9/69 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan kesehatan adalah keadaan yang sempurna jasmani, rohani, dan sosial. Jadi tidak hanya terbebas dari penyakit dan kelemahan. Apabila semua orang mematuhi dan melaksanakan sesuai dengan undang-undang kesehatan tersebut tentunya semua orang dalam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama